1.Gerakan PBB mengacu kepada KETENTUAN POKOK PELAKSANAAN PBB – AB SKEP PANGAB NO. SKEP 611/ X / 1985
2.Peserta memasuki arena perlombaan setelah mendapat panggilan dari panitia dengan kreasi masing-masing.
3.Sebelum melapor peserta harus menghadap penuh kepada Inspektur Perlombaan.
4.Danton menghadap penuh kepada Inspektur Lomba ketika laporan untuk memulai lomba dengan aba-aba sebagai berikut “LAPOR, PESERTA DENGAN NOMOR.....SIAP MELAKSANAKAN LOMBA”
5.Waktu lomba 10 menit per peleton, mulai dihitung pada saat posisi danton menempati tempat danton dengan ditandai suara peluit.
6.Danton menghadap penuh kepada Inspektur Lomba apabila telah selesai melaksanakan perlombaan dengan aba-aba sebagai berikut “LOMBA TELAH SELESAI DILAKSANAKAN, LAPORAN SELESAI”
7.Gerakan PBB yang tidak dilaksanakan dikarenakan Danton lupa aba-aba tersebut maka tidak akan mendapatkan nilai (NILAI = O)
8.Komponen Penilaian terdiri atas 4 bagian yaitu :
*KERAPIHAN
*Kekompakan tutup kepala
*Kekompakan alas kaki
*Kekompakan atribut
*Kekompakan seragam
*PBB DASAR atau MURNI
*PBB Gerakan di tempat
*PBB Gerakan berpindah tempat
*PBB Gerakan berjalan
*PBB Gerakan berjalan ke berjalan
=>KREASI PBB
1.Variasi PBB
*Tingkat kesulitan
*Kekompakan gerakan
*Keindahan gerakan
*Kerapihan gerakan
*Kreativitas gerakan
*Gerakan PBB murni yang di kreasikan
2.Formasi
*Tingkat Kesulitan
*Kekompakan gerakan
*Keindahan gerakan
*Kerapihan gerakan
*Kreativitas gerakan
*Gerakan PBB murni yang di kreasikan
*Bentuk akhir formasi
=>KOMANDAN PELETON (DANTON)
*Sikap dan postur tubuh
*Penguasaan Lapangan
*Penguasaan Materi Perlombaan
*Kemampuan memberikan aba-aba
*Cara memberikan instruksi
*Suara (intonasi, tempo, frekuensi)
*Ketenangan
*Kemampuan menguasai massa
spirit to achieve a better future
1 komentar:
wah...wah.... kayaknya wajib diterapkan nie... peraturan lomba LBBInya.... kalau g gimana ea.....!!!
Posting Komentar